RSOL, Rakyatsulutonline.com — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan tak akan memajukan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024. Meskipun putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut, juga sebagai Ketua Umum PSI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni menyebut, Kaesang tidak akan maju di Pilkada sesuai putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan calon gubernur dan wakil gubernur berusia minimal 30 tahun terhitung saat pendaftaran.
“Setelah keputusan MK, apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024,” ujar Raja Juli di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Menurutnya, sikap tersebut juga sudah disampaikan Kaesang kepada PSI untuk menarik diri dari keterlibatan di Pilkada 2024, karena alasan ingin fokus berusaha dan mengurus keluarga.
“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum PSI, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi,” pungkas Juli.(*red)