Pilkada

Bawaslu Siap Proses Dugaan Pelanggaran Laporan Masyarakat

RSOL, Rakyatsulutonline.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat. Pasalnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan lebih dimantapkan lagi soal pengawasan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulut Zulkifli Densi mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan produk hukum dalam rangka pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di Sulawesi Utara Tahun 2024.

“Terkait laporan dan temuan dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu. Bawaslu bisa melakukan penelusuran dugaan pelanggaran yang berasal dari informasi masyarakat,” ujar Zulkifli dalam press release yang diterima RSOL (Rakyat Sulut Grup), Sabtu (24/8/2024).

banner

Untuk itu, lanjut mantan Pimpinan Bawaslu Kota Bitung ini, pihaknya bisa memproses informasi awal tersebut. “Informasi awal itu seperti apa? misalnya ada informasi dari masyarakat terkait sebuah dugaan pelanggaran, tetapi masyarakat tidak bersedia menjadi pelapor,” sebut Zul, sapaan akrabnya.

Dia menegaskan bahwa dari informasi tersebut, maka pihaknya kemudian melakukan penelusuran untuk memenuhi keterpenuhan syarat formil dan materil untuk ditetapkan sebagai temuan. Tetapi untuk hal ini, sekali lagi kami (Bawaslu, red) membutuhkan penelusuran.

“Jadi setelah terpenuhi syarat formil dan materil. Kemudian akan dibawa pada pleno pimpinan, dan dikaji apakah akan ditetapkan sebagai temuan atau tidak berdasarkan regulasi,” tutur Densi seraya mengajak semua pihak bersama-sama awasi pemilihan serentak ini.(tr-05/but)

 

 

 

Postingan Lainnya

Rayakan HUT ke-59, Cabub Sangihe Rinny Berbagi Kasih dengan Pemulung dan Penyapu Jalan

admin-rsoldotcom

Bawaslu Masuk Kampus, Steffen: Mahasiswa Dapat Memberikan Masukan Soal Visi Misi Cakada

admin-rsoldotcom

Pasca Putusan MK, KPU Bolmong Segera Tetapkan Yusra -Dony Pemenang Pilkada

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar