Februari 7, 2025
Pilkada

Bawaslu Siap Proses Dugaan Pelanggaran Laporan Masyarakat

RSOL, Rakyatsulutonline.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat. Pasalnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan lebih dimantapkan lagi soal pengawasan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulut Zulkifli Densi mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan produk hukum dalam rangka pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di Sulawesi Utara Tahun 2024.

“Terkait laporan dan temuan dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu. Bawaslu bisa melakukan penelusuran dugaan pelanggaran yang berasal dari informasi masyarakat,” ujar Zulkifli dalam press release yang diterima RSOL (Rakyat Sulut Grup), Sabtu (24/8/2024).

banner

Untuk itu, lanjut mantan Pimpinan Bawaslu Kota Bitung ini, pihaknya bisa memproses informasi awal tersebut. “Informasi awal itu seperti apa? misalnya ada informasi dari masyarakat terkait sebuah dugaan pelanggaran, tetapi masyarakat tidak bersedia menjadi pelapor,” sebut Zul, sapaan akrabnya.

Dia menegaskan bahwa dari informasi tersebut, maka pihaknya kemudian melakukan penelusuran untuk memenuhi keterpenuhan syarat formil dan materil untuk ditetapkan sebagai temuan. Tetapi untuk hal ini, sekali lagi kami (Bawaslu, red) membutuhkan penelusuran.

“Jadi setelah terpenuhi syarat formil dan materil. Kemudian akan dibawa pada pleno pimpinan, dan dikaji apakah akan ditetapkan sebagai temuan atau tidak berdasarkan regulasi,” tutur Densi seraya mengajak semua pihak bersama-sama awasi pemilihan serentak ini.(tr-05/but)

 

 

 

Postingan Lainnya

Hadiri Pelantikan PTPS di Kecamatan Posigadan, Ini Pesan Ketua Bawaslu Bolsel

admin-rsoldotcom

Bawaslu Wanti-wanti Tim Dokter Jangan Berafiliasi dengan Paslon

admin-rsoldotcom

Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara KPU Minahasa, Pj Bupati Noudy: Suksesnya Pilkada 2024 Berkat Sinergitas

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar