Politik di Senayan pada akhirnya bukan sekadar tentang seberapa sering seorang legislator berbicara di ruang rapat.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana fungsi representasi, pengawasan, dan perjuangan aspirasi benar-benar terasa hingga ke desa, pasar, koperasi, pelaku UMKM, bahkan rumah tangga masyarakat.
Memasuki Oktober 2026, genap dua tahun Dr. (H.C.) Christiany Eugenia Paruntu, S.E., S.Th., M.A. (CEP) mengemban amanah sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.
Sekitar satu tahun dua bulan terakhir, CEP menjalankan tugas sebagai anggota Komisi VI DPR RI, setelah sebelumnya bertugas di Komisi XII.
Perpindahan komisi tersebut membawa CEP ke ruang kerja yang memiliki spektrum strategis dalam perekonomian nasional. Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi dan UMKM, BUMN, hingga berbagai agenda ekonomi yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
Di ruang inilah kiprah CEP mulai menemukan warna tersendiri.
Bukan hanya berbicara mengenai angka dan kebijakan ekonomi, tetapi juga bagaimana keputusan di tingkat pusat dapat dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
Turun Langsung Mengawasi Bantuan Pangan:
Salah satu agenda yang paling aktual terlihat ketika CEP turun langsung melakukan pengawasan penyaluran bantuan pangan beras di Kota Bitung.
Pada 28 September 2026, CEP meninjau penyaluran bantuan di Kelurahan Girian Atas dan Girian Indah.
Pengawasan dilakukan bersama jajaran Bulog dan pemerintah setempat untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memang berhak serta beras yang disalurkan berada dalam kondisi layak.
Data Bulog mencatat sekitar 21.146 penerima bantuan pangan di Kota Bitung, dengan alokasi selama tiga bulan mencapai lebih dari 634 ton beras.
Bagi seorang anggota DPR, turun ke lapangan memiliki arti lebih dari sekadar kunjungan kerja.
Di sanalah laporan di atas meja bertemu dengan realitas masyarakat. Apakah bantuan benar-benar sampai kepada penerima? Apakah kualitasnya sesuai? Apakah masih ada persoalan dalam proses distribusi?.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang tidak cukup hanya dilakukan dari balik meja parlemen.
Dari Bantuan Pangan Menuju Ekonomi Kerakyatan:
Namun, kiprah CEP di Komisi VI tidak berhenti pada pengawasan bantuan pemerintah.
Pada Agustus 2026, CEP mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI ke Makassar dalam agenda pembahasan perubahan regulasi perkoperasian.
Dalam agenda tersebut, koperasi dipandang bukan sekadar wadah ekonomi masyarakat, tetapi harus mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang modern, profesional, mandiri, dan kompetitif.
Gagasan tersebut memiliki relevansi kuat dengan kondisi Sulawesi Utara.
Provinsi ini memiliki banyak pelaku UMKM, koperasi, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang masih membutuhkan akses pembiayaan, pasar, pendampingan, serta ekosistem usaha yang lebih kuat.
Di titik inilah perjuangan di Komisi VI memiliki dua sisi.
Pertama, memastikan masyarakat memperoleh hak dan manfaat dari berbagai program pemerintah.
Kedua, mendorong agar masyarakat tidak terus berada pada posisi sebagai penerima bantuan, tetapi memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.
Aspirasi Daerah Dibawa ke Senayan
Sejumlah agenda lain juga menjadi bagian dari aktivitas CEP selama menjalankan tugasnya sebagai legislator.
Mulai dari pengawalan aspirasi buruh Sulawesi Utara, penyampaian informasi terkait desa yang belum mendapatkan akses listrik, bantuan bagi masyarakat terdampak kebakaran di Touliang Oki, hingga dukungan terhadap masyarakat di berbagai wilayah Sulut.
Dalam sektor energi, CEP turut menyuarakan pentingnya pemerataan pengembangan energi baru terbarukan agar tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Kawasan Indonesia Timur, termasuk Sulawesi Utara, dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam pengembangan investasi energi baru terbarukan.
Sementara dalam agenda BUMN, CEP turut terlibat dalam rapat Komisi VI yang membahas kinerja dan roadmap perusahaan perkebunan negara, termasuk keterkaitannya dengan agenda swasembada pangan dan ketahanan energi.
Jika seluruh agenda tersebut dirangkai, terlihat satu benang merah: ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi titik temu dari berbagai fungsi yang dijalankan CEP di Komisi VI.
Bukan Sekadar Berbicara, tetapi Mengawal:
Tentu saja, sebagai anggota DPR RI, CEP bukan pelaksana langsung seluruh program pemerintah.
Banyak program merupakan kewenangan pemerintah dan dilaksanakan melalui kerja lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun badan usaha.
Karena itu, ukuran yang lebih objektif terhadap kiprah seorang legislator bukanlah siapa yang mengklaim sebuah program sebagai hasil kerjanya.
Yang lebih penting adalah sejauh mana kewenangan politik yang dimiliki digunakan untuk mengawal, mengawasi, menyuarakan, dan memastikan kepentingan masyarakat tetap mendapat tempat dalam setiap kebijakan.
Dalam konteks itulah perjalanan CEP di Komisi VI menjadi menarik untuk dicermati.
Dari bantuan pangan hingga koperasi. Dari UMKM hingga BUMN. Dari energi hingga aspirasi masyarakat.
Semuanya berada dalam satu garis besar: bagaimana kebijakan ekonomi nasional dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat di daerah.
Dua Tahun Berlalu, Apa Berikutnya?
Dua tahun sudah CEP menjalankan amanah sebagai anggota DPR RI.
Lebih dari setahun ia kini berada di Komisi VI, sebuah komisi yang bersentuhan langsung dengan sektor-sektor strategis perekonomian nasional.
Pertanyaan berikutnya tentu bukan lagi sekadar apa yang telah dilakukan, tetapi apa yang akan diperjuangkan CEP berikutnya untuk Sulawesi Utara?
Sebab bagi masyarakat, kursi DPR RI bukan sekadar jabatan.
Di balik kursi tersebut ada mandat, harapan, dan aspirasi jutaan masyarakat yang ingin suaranya terdengar di tingkat nasional.
Dan mandat itu baru benar-benar memiliki makna ketika perjuangan di Senayan tidak berhenti di ruang rapat, tetapi dapat dirasakan hingga ke pelosok Nyiur Melambai. (Ras)














