RSOL-Rakyat Sulut, Jakarta — Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyatakan penyidik masih mengembangkan perkara Sekar Arum Widara terkait peredaran uang palsu. Kepolisian akan menelusuri adanya dugaan keterlibatan sindikat uang palsu dalam perkara Sekar Arum.
“Kami harus dalami, siapa saja pelakunya. Kemudian, jika memang terbukti, kami harus lakukan tindakan tegas tentunya,” kata Nurma Dewi di kantornya, Senin (14/4/2025).
Menurut Nurma, kepolisian akan mendalami dugaan adanya dalang lain di balik peredaran uang palsu. Penyidik juga bakal menelusuri pendistribusian uang palsu, baik itu di dalam maupun luar negeri.

“Itu masih kami dalami, yang jelas siapa saja yang ikut serta, apa saja yang dibelikan, apakah cuma dibelanjakan di Jakarta Selatan apakah sudah di luar negeri,” imbuhnya.
Namun, Nurma menegaskan seluruh ‘aktor’ yang terbukti terlibat diringkus dan ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Siapa saja pelakunya, kemudian jika memang terbukti, kami harus lakukan tindakan tegas tentunya,” ujar Nurma.
Sekar Arum ditangkap di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan atas dugaan pengedaran uang palsu. Sekar Arum Widara tertangkap tangan berbelanja di salah satu toko perabotan senilai Rp 1,1 juta dengan uang palsu (*red)