banner 728x250

Diduga Tilep Rp 350 Juta Dana Desa, Korps Adhyaksa Diminta Segera Antarkan ‘Rompi Pink’ Kepada Kepala Desa di Minut

banner 120x600
banner 468x60

RAKYATSULUT, MINUT— Anak buah dari Bupati Minahasa Utara (Minut) diduga kuat merampok uang negara yang seharusnya diperuntukan untuk anggaran dana desa.

“Iya kami dengar beliau korupsi dana desa senilai Rp 350 Juta. Salah satunya bibit ternak babi 120 ekor yang kata hukum tua mati semua. Namun warga tidak pernah lihat wujudnya. Infonya beliau sudah berulang kali diperiksa bersama perangkat desa lainnya. Kami berharap Kejari Minut segera tetapkan tersangka agar tidak merusak nama baik Bupati JG alias (Bupati Minahasa Utara),” beber warga sekitar yang namanya enggan untuk disebutkan.

banner 325x300

Perlu diketahui, Inspektorat Minahasa Utara (Minut) juga kini tengah merampungkan perhitungan kerugian negara mencapai Rp 350 juta pada Desa Laikit, Kecamatan Dimembe dan telah menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut.

“Dengan adanya hasil perhitungan dari Inspektorat. Maka proses penanganan kasus akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Ivan Day, SH saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media belum lama ini.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Laikit bermula saat kecurigaan warga terhadap pengadaan ternak babi pada Tahun 2023 dan pengadaan ayam serta rica pada 2024 senilai kurang lebih Rp 347.012.308 yang diperuntukan untuk program ketahanan pangan desa tak nampak direalisasikan oleh Kepala Desa (Hukum tua,-red) berinisial FM alias Frans. (red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *