Weny Gaib Bawa SISGITA ke Kotamobagu, Data Tanah dan Pajak Bakal Terintegrasi

banner 120x600

RSOL-Rakyat Sulut-KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengambil langkah strategis memperkuat digitalisasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Benyamin Davnie.

Penandatanganan berlangsung Senin, 21 September 2026, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Benyamin Davnie, mengatakan penerapan SISGITA menjadi langkah konkret dalam memperkuat digitalisasi urusan pertanahan dan pajak daerah.

Menurutnya, integrasi sistem tersebut memberikan sejumlah manfaat, mulai dari pemetaan dan pemutakhiran data spasial, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), dan Nomor Objek Pajak (NOP), hingga pemutakhiran data wajib pajak.

Selain itu, SISGITA dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, S.M., M.AP., menegaskan bahwa integrasi data berbasis elektronik merupakan salah satu pondasi penting dalam membangun pemerintahan daerah yang modern.

Ia menilai integrasi informasi pertanahan dan perpajakan akan menghasilkan data yang lebih akurat, mempercepat proses kerja, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.

Bagi Pemkot Kotamobagu, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya, memperkuat transformasi digital pemerintahan daerah.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang, Selatan yang telah membuka ruang kerja sama sekaligus berbagi inovasi melalui penerapan SISGITA.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama dan berbagi inovasi melalui Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA,” ujar Weny.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah penting bagi Kota Kotamobagu dalam memperkuat digitalisasi pemerintahan, terutama pada sektor pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah.

“Kami berharap, melalui penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak di Kota Kotamobagu, kualitas dan akurasi data dapat semakin ditingkatkan, proses pemutakhiran serta integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat dilakukan dengan lebih efektif,” katanya.

Weny menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat membantu Pemkot Kotamobagu mengoptimalkan potensi pajak daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Dr. Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom.

Penandatanganan kerja sama lainnya dilakukan antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu, Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.A.P., dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, S.T., M.T.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, S.M., M.AP., Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Nurcahyanto, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *