3 Ton Bahan Kimia Diduga Sianida Diamankan TNI AL di Perairan Gorontalo Utara

banner 120x600

RSOL/RakyatSulutOnline.com, GORONTALO UTARA – Upaya pengiriman bahan kimia yang diduga sianida (CN) melalui jalur laut dari Filipina menuju wilayah Gorontalo berhasil digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Lanal Gorontalo melalui Pos TNI AL Kwandang, dengan dukungan Kantor Bea Cukai Gorontalo.

Petugas mengamankan satu unit long boat yang diduga membawa muatan bahan kimia tersebut di perairan Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Lokasi pengungkapan berada di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu.

Informasi awal pengungkapan berasal dari intelijen terkait dugaan pengiriman bahan CN dari Filipina menuju Indonesia melalui jalur perairan Sulawesi. Muatan tersebut diduga akan masuk ke wilayah Gorontalo melalui Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos TNI AL Kwandang langsung melakukan pengamatan dan pemantauan di sejumlah wilayah perairan yang menjadi jalur pelayaran menuju Gorontalo.

Saat melaksanakan pemantauan, petugas mendapati sebuah long boat yang dicurigai membawa muatan sesuai informasi intelijen.

Long boat tersebut kemudian diamankan dan diarahkan menuju Pelabuhan Kwandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan 60 karung barang, dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram. Dengan demikian, Total muatan diperkirakan mencapai 3 ton yang diduga merupakan bahan sianida (CN).

Informasi yang diperoleh petugas juga menyebutkan bahwa proses pemindahan muatan diduga dilakukan melalui mekanisme ship to ship di sekitar Pulau Bugisa, sebelum barang diangkut menggunakan long boat menuju wilayah Gorontalo.

Sarana angkut dari Filipina disebut menggunakan sebuah pamboat berwarna biru dengan tiga orang ABK, kemudian muatan dipindahkan ke long boat Indonesia.

Dari hasil pendataan sementara, barang bukti tersebut memiliki potensi nilai pajak yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp249.135.000. Selanjutnya, seluruh barang bukti diturunkan dari kapal dan diamankan di Posal Kwandang.

Pada sekitar pukul 06.30 WITA barang bukti sebanyak 60 karung bersama enam orang ABK kemudian dibawah menggunakan kendaraan TNI AL menuju Lanal Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Enam ABK yang diamankan masing-masing berinisial (RD) 31 tahun, (YI) 31 tahun, (HY) 44 tahun, (MK) 26 tahun, (BA) 38 tahun, dan (FL) 43 tahun.

Pengamanan ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan proses penanganan oleh pihak terkait untuk memastikan jenis serta kandungan bahan kimia yang dibawa.

Komandan Lanal Gorontalo menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan penyelundupan melalui jalur laut.

Pengamanan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen dan kegiatan pengawasan wilayah perairan yang dilakukan personel TNI AL. Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian keterangan Lanal Gorontalo.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan pengawasan jalur laut di wilayah Gorontalo Utara terus diperketat, khususnya terhadap aktivitas pelayaran dan distribusi barang yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun lingkungan. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *