RSOL, Rakyat Sulut – KOTAMOBAGU – Dugaan praktik jual beli barcode untuk pembelian BBM bersubsidi mencuat, di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara. Pasalnya, hal ini terungkap ketika seorang konsumen pemilik mobil Sigra hitam, bernomor polisi DB 1435 KD mendapati barcodenya, telah digunakan saat hendak membeli Pertalite di SPBU Matali. Senin (28/9/2026).
Kejadian tersebut bermula ketika Mildy Hasan hendak mengisi Pertalite. Barcode yang terdaftar pada aplikasi MyPertamina miliknya, dipindai oleh operator SPBU, namun transaksi ditolak karena sistem mencatat barcode tersebut, telah digunakan sebelumnya.
“Saat akan mengisi Pertalite di SPBU Matali, katanya sudah tidak bisa digunakan, lantaran barcode-nya sudah dipakai kendaraan lain. Padahal kendaraan saya, ada di depan mata dan saya belum pernah mengisi BBM hari itu,” ujar Mildy.
Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan, mengenai kemungkinan penggunaan barcode lain, yang terhubung dengan data kendaraan atau identitas yang sama. Terlebih, dalam penelusuran yang dilakukan, ditemukan adanya pengguna barcode yang mengaku memperoleh kode tersebut melalui pihak internal SPBU.
Seorang warga berinisial HG, yang mengaku berasal dari Kotabangun, menyebut dirinya memperoleh barcode tersebut, dengan membayar Rp100 ribu per barcode.
“Barcode itu saya beli di SPBU Kotabangun kepada salah satu karyawan, dengan harga Rp100 ribu per barcode. Itu saya beli belum lama ini,” ungkap HG.
Pengakuan tersebut menjadi informasi penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama untuk memastikan, apakah benar terdapat praktik jual beli barcode BBM bersubsidi, dan apakah melibatkan oknum karyawan SPBU.
Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen yang menggunakan mekanisme resmi. Sebab, penggunaan barcode oleh pihak lain dapat menyebabkan transaksi konsumen sah ditolak, atau kuota pembelian tercatat telah digunakan.
Pihak pengelola SPBU Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, ketika ditemui sebut saja Oma, membantah adanya keterlibatan manajemen, dalam praktik tersebut.
Oma mengaku terkejut dengan informasi adanya dugaan jual beli barcode. Menurutnya, jika praktik itu benar terjadi, kemungkinan dilakukan oleh oknum karyawan secara pribadi tanpa sepengetahuan manajemen.
“Pihak kami tidak tahu soal adanya penjualan barcode bodong itu. Ini jelas ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi,” kata Oma.
Manajemen SPBU pun menyatakan tidak akan tinggal diam. Oma menegaskan pihaknya berencana membawa persoalan tersebut, ke aparat penegak hukum agar dugaan praktik tersebut dapat diusut secara terang.
“Kami akan laporkan kasus ini ke polisi agar masalah ini bisa lebih jelas, siapa yang bermain dan jual barcode bodong, kepada masyarakat. Oknum tersebut harus diberi pelajaran,” tandasnya (***)














