Program Dinas PUPR Daerah Prov. Sulawesi Utara Dalam Perubahan APBD Tahun 2026

banner 120x600

RSOL/rakyatsulutonline.com, SULUT – Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 masih menunggu pengesahan dari Gubernur Yulius Selvanus, SE.

Langkah cepat penetapan ini diambil untuk mengantisipasi sempitnya waktu pelaksanaan program kerja akibat jarak waktu yang pendek di sisa tahun anggaran.

Kebijakan Dinas PUPR Daerah Prov. Sulawesi Utara dalam Perubahan APBD Tahun 2026 untuk memprioritaskan pekerjaan patching jalan (penambalan lubang) dalam program pemeliharaan berkala merupakan langkah strategi yang realistis dan tepat guna ketika menghadapi keterbatasan anggaran.

Selain itu, terdapat pekerjaan Operasi & Pemeliharaan pada tiga Daerah Irigasi di bawah koordinasi Dinas PUPR Daerah Prov. Sulawesi Utara dan pekerjaan tambahan untuk Revitalisasi Kolam Renang Ranowangun KONI Sario Manado.

Plt Kepala Dinas PUPR Daerah Prov. Sulawesi Utara Henry Rondonuwu menegaskan kepada Penyedia Jasa bahwa waktu sudah sangat krusial, dan proyek harus segera berjalan tanpa ada penundaan akibat urusan administratif seperti menunggu uang muka (DP).

“Mudah-mudahan Penyedia Jasa yang terpilih ini adalah yang mapan dan berkompeten bukan hanya tentang legalitas, melainkan tentang kesiapan aspek teknis, finansial, dan manajerial agar proyek bisa langsung berjalan setelah tanda tangan kontrak tanpa penundaan,” imbaunya.

“Prinsip utamanya adalah pekerjaan harus langsung dimulai begitu kontrak ditandatangani, tanpa menjadikan proses pencairan uang muka sebagai alasan untuk menunda,” sambungnya.(*gen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *