RSOL, Rakyat Sulut – KOTAMOBAGU – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotamobagu, Konni Balamba, turut menyampaikan rasa empati dan keprihatinannya atas peristiwa yang melibatkan seorang pria berinisial EY (Endar), yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang di tengah keramaian.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik lantaran aksi EY, dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Menanggapi persoalan itu, Konni Balamba menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut, harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH), tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Menurutnya, setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Konni juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati kewenangan kepolisian, dalam menangani perkara tersebut, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum,”terengnya
Sikap empati dan keprihatinan, menurutnya, perlu dibarengi dengan penghormatan terhadap aturan hukum agar penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan transparan.
“Saya berharap peristiwa tersebut, menjadi perhatian bersama, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,”tandasnya
Proses hukum terhadap EY, diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. (***)















