BRI Kotamobagu Serahkan Klaim DAVESTERA Rp327,8 Juta, Ahli Waris Terima Manfaat Proteksi dan Investasi

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut – KOTAMOBAGU – Komitmen BRI Cabang Kotamobagu dalam memberikan perlindungan finansial, kepada nasabah kembali dibuktikan melalui penyerahan klaim asuransi meninggal dunia, senilai Rp327.812.669 kepada ahli waris nasabah.

Klaim tersebut berasal dari produk Asuransi DAVESTERA (Dana Investasi Sejahtera) yang dikelola PT Asuransi BRI Life (BRILife). Produk ini menggabungkan manfaat perlindungan jiwa dan investasi dalam satu polis.

Penyerahan klaim berlangsung di Kantor BRI Cabang Kotamobagu, Kamis (5/11/2026). Secara simbolis, santunan diserahkan oleh Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu, Cepi Epianto, didampingi Bancassurance Regional Head (BRH) RO Manado, Lanny Maisye Oley.

Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu, Cepi Epianto, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya nasabah tersebut. Ia mengatakan, penyerahan klaim ini menjadi bukti bahwa manfaat perlindungan yang telah dipersiapkan nasabah dapat diterima oleh keluarga.

“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya nasabah terbaik kami. Hari ini kami hadir bukan hanya menyerahkan santunan, tapi membuktikan janji investasi dan proteksi itu nyata,” ujar Cepi.

Menurutnya, melalui DAVESTERA, nasabah telah mengambil langkah perencanaan keuangan yang memberikan manfaat bagi keluarga di masa mendatang.

“Beliau tidak hanya menabung, tetapi juga menyiapkan warisan yang nilainya terus tumbuh. Rp327,8 juta ini adalah bukti bahwa proteksi jiwa plus investasi di BRILife itu bekerja. Uang pertanggungannya cair, nilai investasinya juga cair untuk keluarga,” jelasnya.

Diketahui, DAVESTERA merupakan produk bancassurance hasil kolaborasi BRI dan BRILife yang menawarkan dua manfaat sekaligus, yakni perlindungan jiwa dan pengembangan investasi.

Produk tersebut memberikan perlindungan jiwa hingga usia tertanggung 100 tahun. Sementara itu, manfaat yang diterima ahli waris mencakup 100 persen Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) ditambah Nilai Investasi sesuai ketentuan polis.

Dengan premi reguler mulai dari Rp3 juta per tahun, nasabah dapat merencanakan perlindungan sekaligus investasi untuk kebutuhan masa depan.

Cepi berharap, penyerahan klaim tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keuangan dan perlindungan bagi keluarga.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi melihat asuransi hanya sebagai biaya. DAVESTERA menjadi salah satu solusi perencanaan keuangan yang memberikan manfaat proteksi dan investasi. Kami di BRI Kotamobagu siap membantu nasabah merencanakan masa depan dengan lebih tenang,” pungkasnya.

Sementara itu, Bancassurance Regional Head RO Manado, Lanny Maisye Oley, menambahkan bahwa DAVESTERA dapat menjadi pilihan bagi nasabah yang ingin mempersiapkan warisan, biaya pendidikan anak, hingga dana pensiun dengan perlindungan jiwa sesuai ketentuan produk.

Penyerahan klaim ini sekaligus menjadi gambaran pentingnya perencanaan finansial sejak dini agar keluarga tetap memperoleh perlindungan ketika risiko kehidupan terjadi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *