Rakyatsulut, Manado— Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut (HBL) menyoroti masih adanya perbankan yang meminta jaminan kepada masyarakat saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp100 juta.
“Sesuai kebijakan pemerintah, pengajuan KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan, selama usaha yang diajukan dinilai layak dan memiliki perencanaan bisnis (business plan) yang jelas,” kata Hillary pada Sabtu (7/11/2026).
Ia meminta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten.
“Jangan sampai pelaku usaha kecil kehilangan kesempatan mengembangkan usaha hanya karena terbebani persyaratan jaminan. Saya terus diingatkan ini oleh keponakan dari Pak Prabowo, Ibu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, supaya gencar memberikan himbauan kepada Bank Himbara, OJK, untuk bersama mengawal program pemerintah ini,” ujarnya.
Perlu diketahui, Bank Himbara dan Bank Indonesia akan hadir dalam pesta rakyat yang digelar di kawasan Pohon Kasih, Megamas, Kota Manado pada Sabtu (7/11/2026).
“Lewat sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mempermudah pelaku usaha kecil mendapatkan akses pembiayaan. Jangan sampai ada lagi di bawah 100 juta masih terus diminta jaminan,” tutupnya. (Ras)















