RSOL, Rakyat Sulut-MANADO- Lebih dari tiga dekade bukan waktu yang singkat untuk sebuah pengabdian. Selama lebih dari 30 tahun berada di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., kini mendapat kepercayaan baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut).
Penugasan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya setelah sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut). Berdasarkan data kepegawaian Kejaksaan Agung, Feri Tas mulai menduduki jabatan tersebut pada 13 April 2026 dengan pangkat Jaksa Utama Madya, golongan IV/c.
Lahir di Bukittinggi pada 26 Februari 1969, Feri Tas memulai pengabdiannya sebagai aparatur Kejaksaan pada 1 Maret 1994. Sejak saat itu, kariernya bergerak dari satu daerah ke daerah lain, mulai dari Sumatera Barat, Yogyakarta, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau hingga Kejaksaan Agung RI.
Lintasan tugasnya pun beragam. Ia pernah berkecimpung di bidang intelijen, pidana umum, tindak pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara. Pengalaman tersebut mempertemukannya dengan beragam persoalan hukum, sekaligus membentuk perspektifnya dalam melihat penegakan hukum secara lebih luas.
Sejumlah jabatan strategis pernah dipercayakan kepadanya. Di antaranya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kolaka, hingga Kepala Unit Pengkajian dan Evaluasi Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Malili, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepulauan Riau hingga Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Sejumlah tugas strategis lainnya juga pernah diembannya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Tak hanya berkutat pada perkara pidana, Feri Tas juga memiliki pengalaman di bidang perdata dan tata usaha negara. Ia pernah dipercaya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Selatan serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Di tengah perjalanan sebagai jaksa, dunia akademik turut menjadi bagian penting dalam membentuk perspektifnya. Feri Tas menempuh pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Andalas, Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada, serta Magister Administrasi Kebijakan Publik di Universitas Wijaya Putera Surabaya. Ia juga menyandang gelar doktoral.
Pengalaman sebagai praktisi hukum kemudian berpadu dengan aktivitas akademik. Feri Tas pernah menjadi dosen ilmu hukum di Universitas Muhammadiyah Kendari. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi akademik di Universitas 19 November Kolaka, termasuk sebagai Dekan Fakultas Ilmu Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik, serta Ketua Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik.
Kombinasi pengalaman tersebut membuatnya kerap dipercaya menjadi narasumber dalam berbagai forum. Isu yang dibahas antara lain terorisme, tindak pidana lintas negara, pencucian uang, tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi hingga peran Jaksa Pengacara Negara dalam pembangunan.
Pemikirannya juga dituangkan dalam sejumlah karya tulis yang membahas penguatan fungsi jaksa, keadilan restoratif, pemulihan aset Kejaksaan, reformasi birokrasi hingga penegakan hukum terhadap penambangan ilegal dalam perspektif hukum bisnis dan pembangunan nasional.
Kini, kepercayaan sebagai Plt Kajati Sulut menjadi tantangan sekaligus babak baru dalam perjalanan panjang tersebut. Pengalaman lebih dari tiga dekade, lintas bidang hukum dan pemerintahan, menjadi modal yang dibawanya untuk menjalankan tugas di Bumi Nyiur Melambai.
Bagi Feri Tas, karier bukan semata tentang jabatan yang berhasil diraih. Di balik setiap penugasan terdapat tanggung jawab untuk memberikan manfaat yang lebih luas.
“Keberhasilan tidak hanya diukur dari jabatan yang diraih, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Dengan integritas, keteladanan, dan semangat pengabdian yang konsisten, kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Feri Tas, Selasa (6/10/2026).
Kini, setelah lebih dari tiga dekade melewati berbagai daerah, bidang penanganan perkara, tugas strategis, ruang akademik dan pengabdian kemasyarakatan, Feri Tas memasuki fase baru sebagai Plt Kajati Sulut.
Tantangannya pun kembali pada satu hal mendasar, menerjemahkan kepercayaan menjadi kerja nyata, penegakan hukum yang berintegritas, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. (***)














