RSOL/RakyatSulutOnline.com, BITUNG – Polres Bitung memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying), kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah dengan meningkatkan pemahaman serta peran strategis guru dalam melindungi generasi muda.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi bagi para guru Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bitung, Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 hingga 11.30 WITA, bertempat di Gedung Kesenian Kota Bitung.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Jeny Makawimbawang menyampaikan materi mengenai dasar hukum larangan perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah, faktor-faktor pemicu, langkah-langkah pencegahan, hingga ketentuan hukum dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, para guru diharapkan semakin peka dalam mengenali potensi perundungan dan kekerasan, mampu mendeteksi tanda-tanda awal, serta mengambil langkah penanganan yang tepat ketika menemukan persoalan di lingkungan pendidikan.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, SH, MH., melalui Kasat Binmas IPTU Jeny Makawimbawang menegaskan bahwa pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi membutuhkan kepedulian serta keterlibatan semua pihak, terutama guru yang berinteraksi langsung dengan anak-anak di sekolah.
Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, dan membangun karakter. Karena itu, pencegahan perundungan,
kekerasan, dan intoleransi bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi membutuhkan kepedulian bersama antara guru, orang tua, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” demikian pesan yang disampaikan IPTU Jeny Makawimbawang.
Ia menambahkan, peran guru dinilai sangat penting, tidak hanya dalam memberikan pendidikan akademik, tetapi juga dalam membangun karakter, menanamkan nilai toleransi, serta menciptakan suasana belajar yang menghargai perbedaan.
Dengan penguatan edukasi dan langkah pencegahan sejak dini, Polres Bitung berharap lingkungan sekolah di Kota Bitung semakin aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk perundungan, kekerasan, maupun intoleransi.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melindungi hak anak, menjaga kesehatan lingkungan sosial di sekolah, dan mempersiapkan generasi muda yang berkarakter, berprestasi, serta mampu menghargai sesama. (f**)













