RSOL/rakyatsulutonline.com, SULUT – Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Tahun 2025 di Desa Noongan sudah dilaksanakan dan sudah berfungsi.
Hal ini ditegaskan oleh PPK Air Tanah dan Air Baku I Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (SNVT PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado, Deasy Angela Rares.
Dijelaskan, untuk kunci rumah pompa sudah diserahkan kepada kepala desa untuk dikelola.
“Sampai saat ini Jiat tetap berfungsi, namun dari hasil penelusuran tim teknis bahwa kepala desa menutup/tidak mengaktifkan pompa karena permasalahan internal ada anggota masyarakat yang mengambil air dari dudukan springkler tanpa seijin kepala desa,” terangnya.
Diharapkan hal ini dapat diselesaikan antara pemerintah dan masyarakat pemakai air desa Noongan agar supaya Jiat yang sudah di bangun oleh BWS bisa bermanfaat dengan baik.(*gen).














