RSOL, rakyatsulutonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon maraton sukseskan setiap tahapan Pilkada 2024. Salah satunya, partisipasi dan perlindungan hak konstitusional bagi penyandang disabilitas.
Sekretaris KPU Tomohon Anita S Tampi mengatakan bahwa pihaknya konsisten melaksanakan sosialisasi kepada penyandang disabilitas.
“Semangat dan tujuan sosialisasi kepada penyandang disabilitas agar ada informasi. Selain itu, hak akses yang sama untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar wanita yang dikenal murah senyum ini, ketika membuka acara sosialisasi di Tomohon, Kamis (12/9).

Dia menjelaskan bahwa UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas menjadi dasar dari kegiatan sosialisasi pihaknya.
“Pasal 13 Hak Politik Penyandang Disabilitas ayat G dan H berbunyi bahwa memperoleh aksesibilitas pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala desa atau nama lain, dan memperoleh pendidikan politik,” jelas Tampi.
Anggota KPU Tomohon Roger R Datu mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sosialisasi.
“Ini agar supaya partisipasi dalam Pilkada2024 terjaga, dan presentasinya terus menanjak. Jadi, pihak kami akan ada lagi kegiatan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) untuk menunjang aksesibilitas kepada penyandang disabilitas,” ucap Datu.
Dalam pantauan Rakyat Sulut (Grup RSOL) peserta begitu antusias menerima materi sosialisasi dari beberapa narasumber. (tr-02/but)