RSOL-Rakyat Sulut, Bitung — Kepala Badiklat Hukum Sulawesi Utara James A Kaihatu melaksanakan audiensi bersama Walikota Bitung Hengky Honandar. Audiensi dirangkaikan dengan diskusi bersama Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum RI.
Kepala Badiklat Hukum Sulut James A Kaihatu mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya berdiskusi mengenai kedudukan Badiklat dalam susunan organisasi baru terkait koordinasi dengan instansi vertikal, relevansi nomenklatur pendidikan dan perluasan peran Badiklat.
“Kami selaku perpanjangan tangan dari BPSDM Hukum nantinya juga akan memberikan kesempatan bagi ASN Pemkot Bitung untuk dapat meningkatkan kompetensi melalui pelatihan bagi JF perancang undang-undang dan analis hukum serta dapat melaksanakan uji kompetensi lainnya,” katanya, Kamis (17/4/2025).
Sementara, Walikota Bitung Hengky Honandar merespon baik dengan langsung memberikan satu rumah dinas yang akan digunakan oleh Badiklat Hukum Sulut.
“Terkait hibah lahan untuk Badiklat Hukum Sulut bisa berkoordinasi dengan Sekot Bitung, yang nantinya akan diusahakan. Kemudian untuk pelatihan bagi ASN Pemkot Bitung kolektif bersama ASN yang tersebar dalam 15 kabupaten kota di Sulawesi Utara pada jabatan fungsional tersebut dapat dilaksanakan di Badiklat Hukum Sulawesi Utara nantinya,” kunci Honandar. (*vhy/but)


















