RSOL, Rakyat Sulut – BOLMONG – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tony Tumbelaka, bersama Wakil Ketua DPRD, Sulhan Manggabarani, mengikuti retret Ketua DPRD se-Indonesia yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melalui Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan.
Berdasarkan surat resmi Lemhannas RI Nomor: B/1017a/08/29/19/SET tertanggal 10 April 2026, kegiatan ini merupakan ralat undangan bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia Tahun 2026.
Dalam ketentuan terbaru, jadwal pelaksanaan berubah dari 14–18 April 2026 menjadi 15–19 April 2026, dengan lokasi kegiatan di Glamping Borobudur Internasional Golf, Kota Magelang.
Retret ini diikuti pimpinan DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia, dengan tujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan dan menyelaraskan kebijakan daerah dengan program strategis nasional.
Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif daerah dan pemerintah pusat.
“Ini penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, menjelaskan bahwa peserta kegiatan pada dasarnya merupakan Ketua DPRD se-Indonesia dari seluruh tingkatan.
“Seluruh peserta adalah Ketua DPRD, baik kabupaten, kota, maupun provinsi. Namun saya hadir sebagai perwakilan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten,” jelasnya.
Ia menambahkan, keikutsertaannya sebagai representasi Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga legislatif di tingkat nasional.
“Ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antar DPRD di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Pimpinan DPRD Bolmong berharap, keikutsertaan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pembangunan daerah.
Selain itu, pengalaman dan wawasan yang diperoleh diharapkan mampu memperkuat kinerja DPRD Bolmong agar semakin selaras dengan arah pembangunan nasional. (*/jux)
















