RSOL/RakyatSulutOnline.com, BITUNG — Pemerintah Kota Bitung mulai membenahi pengelolaan data pertanahan dan perpajakan dengan mendorong integrasi berbasis teknologi digital.
Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, salah satunya lewat replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dilakukan oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, dengan Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H Benyamin Davnie tentang replikasi dan pemanfaatan aplikasi SISGITA, yang berlangsung di Aula Blandongan Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penguatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), termasuk validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemanfaatan SISGITA diarahkan untuk memperkuat keterhubungan informasi mengenai tanah, data geospasial, hingga perpajakan. Dengan integrasi tersebut, data yang sebelumnya berpotensi tersebar di berbagai sumber dapat dikelola secara lebih terhubung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Altin A Tumengkol, S.IP, M.si, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi.
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat integrasi informasi geospasial, pertanahan dan perpajakan, sehingga pengelolaan data semakin terintegrasi dan dapat mendukung pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan,” ujar Tumengkol.
Menurutnya, kolaborasi antardaerah juga membuka ruang bagi Pemkot Bitung untuk mengembangkan pemanfaatan teknologi digital yang tidak hanya berorientasi pada sistem, tetapi diharapkan memberikan manfaat langsung terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Melalui replikasi SISGITA, Pemkot Bitung mendorong agar data pertanahan dan perpajakan dapat menjadi lebih terintegrasi dan mudah dimanfaatkan sebagai bagian dari pengambilan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Bitung didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Franky R. Ladi, S.STP., M.AP., Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong, S.E., serta Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christ K. Emor, S.STP., M.AP. (fik)














