Nama Sulut Kembali Bersinar di Senayan, MDT Dipercaya Bawa Sikap Fraksi Gerindra Soal RUU Perampasan Aset

banner 120x600

Nama Sulawesi Utara kembali mencuri perhatian dalam salah satu agenda penting di Gedung DPR RI.

Kali ini, sosok legislator asal Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), mendapat kepercayaan menjalankan tugas strategis partai di tingkat nasional.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (6/10/2026), MDT dipercaya Fraksi Gerindra untuk menyerahkan pendapat Fraksi Gerindra Komisi III DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Momen tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai usulan DPR RI untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang.

Bagi MDT, penugasan tersebut bukan sekadar agenda seremonial di ruang paripurna. Kepercayaan itu memperlihatkan posisi dan peran yang diberikan Fraksi Gerindra kepadanya dalam salah satu agenda legislasi yang berkaitan erat dengan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan.

Putra Nyiur Melambai di Panggung Legislasi Nasional:

Kehadiran MDT dalam agenda tersebut sekaligus membawa nama Sulawesi Utara ke tengah dinamika pembahasan agenda hukum nasional.

Sebagai legislator dari daerah, MDT tidak hanya membawa mandat partai, tetapi juga membawa aspirasi masyarakat Sulawesi Utara yang diwakilinya di Senayan.

Kepercayaan Fraksi Gerindra untuk menjalankan tugas tersebut pun menjadi catatan tersendiri bagi perjalanan MDT sebagai wakil rakyat dari Bumi Nyiur Melambai.

Selama menjalankan tugas di Komisi III DPR RI, MDT dikenal aktif menyampaikan pandangan dalam berbagai rapat yang berkaitan dengan penegakan hukum, keadilan, keamanan, serta persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Suara MDT di ruang-ruang rapat Komisi III menjadi salah satu bagian dari kiprahnya sebagai legislator yang membawa isu-isu daerah ke tingkat nasional.

Namun, perannya tidak berhenti pada penyampaian pandangan dalam rapat.

Kepercayaan yang kembali diberikan Fraksi Gerindra untuk menjalankan tugas dalam agenda strategis RUU Perampasan Aset menunjukkan adanya tanggung jawab politik yang dipercayakan kepadanya di lingkungan parlemen.

Dari Sulut, Mengawal Agenda Nasional:

RUU Perampasan Aset sendiri merupakan salah satu agenda legislasi yang mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan upaya memperkuat instrumen hukum dalam penanganan aset yang berasal dari tindak pidana.

Dalam konteks tersebut, keterlibatan MDT menjadi bagian dari proses politik dan legislasi yang berlangsung di tingkat nasional.

Bagi Sulawesi Utara, momentum ini memiliki arti tersendiri. Sebab, semakin banyak putra daerah yang dipercaya mengambil bagian dalam agenda-agenda strategis nasional, semakin terbuka pula ruang bagi kepentingan dan aspirasi daerah untuk hadir dalam percaturan politik nasional.

Dari Sulawesi Utara menuju Senayan, MDT kini kembali mendapat panggung untuk menjalankan amanah partai sekaligus membawa nama daerah dalam salah satu agenda legislasi penting DPR RI.

Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan politik MDT sekaligus gambaran bahwa wakil dari daerah memiliki ruang untuk mengambil peran dalam menentukan arah kebijakan nasional. (Ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *