Penataan Paloko-Kinalang Tuai Perhatian, Pemkot Ungkap Rencana Median dan Penghijauan

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akhirnya memberikan penjelasan terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perhatian publik. Penataan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan fungsi jalan, keselamatan pengguna, penerangan, fasilitas pedestrian, hingga penempatan vegetasi.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghijauan, tetapi juga harus memperhatikan aspek teknis dan keselamatan lalu lintas.

Menurut Sahaya, keberadaan pohon di median jalan perlu dievaluasi berdasarkan kondisi dan karakteristik vegetasi, termasuk tinggi pohon, lebar tajuk, perkembangan akar, jarak pandang, serta pengaruhnya terhadap penerangan jalan.

“Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,” ujar Sahaya.

Ia menerangkan, salah satu acuan yang menjadi pertimbangan ialah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan. Pedoman tersebut mengatur penempatan vegetasi dengan mempertimbangkan fungsi dan karakteristik ruang jalan.

Sahaya menyebutkan, untuk median dengan lebar 1,5 meter, jenis dan ketinggian tanaman perlu disesuaikan dengan kondisi ruang yang tersedia. Vegetasi juga harus diperhitungkan agar tidak mengganggu pancaran lampu penerangan, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan.

“Pohon lama dievaluasi dengan melihat kondisi dan karakter masing-masing. Dulu pertumbuhannya belum sebesar dan setinggi seperti sekarang. Seiring waktu, ukuran batang, tinggi, tajuk dan perkembangan akar berubah. Karena itu, kondisi saat ini perlu dilihat kembali, termasuk kesesuaiannya dengan fungsi median, jarak pandang, penerangan dan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sahaya mengungkapkan bahwa median Jalan Paloko-Kinalang direncanakan akan diperkecil. Sementara itu, penghijauan tetap menjadi bagian dari penataan melalui penempatan vegetasi yang dinilai lebih sesuai pada bahu jalan, baik di sisi kiri maupun kanan.

“Penghijauan tetap menjadi bagian dari penataan. Yang kita perhatikan adalah bagaimana vegetasi dapat ditempatkan pada ruang yang sesuai, termasuk di bahu jalan kiri dan kanan,” katanya.

Ia menegaskan, penataan Jalan Paloko-Kinalang perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari satu aspek. Masukan masyarakat, kata dia, tetap menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan, dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis yang berlaku.

“Masukan masyarakat tentu penting. Pada saat yang sama, penataan ruang jalan perlu mengikuti fungsi dan ketentuan teknis yang berlaku. Kita ingin Paloko-Kinalang tetap nyaman digunakan masyarakat sekaligus aman bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Pemkot Kotamobagu pun menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan kritik masyarakat terkait penataan kawasan tersebut. Seluruh pandangan yang berkembang di ruang publik diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan pembangunan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Penataan Jalan Paloko-Kinalang diarahkan untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, aman, terang, dan nyaman, sekaligus mempertahankan fungsi penghijauan melalui penempatan vegetasi yang disesuaikan dengan karakteristik dan fungsi ruang jalan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *