Rakyatsulut, Manado— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang September 2026.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba yang masih mengancam masyarakat di wilayah Sulawesi Utara.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (8/10/2026) sore.
“Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba selama periode bulan September 2026,” ungkap Kombes Pol Yandrie Makaminan.
Dalam keterangannya, Yandrie menjelaskan bahwa jalur darat masih menjadi salah satu akses utama masuknya narkoba ke wilayah Sulawesi Utara. Pasokan narkotika tersebut kebanyakan berasal dari Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo (tetangga sebelah,-red) sehingga menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
“Peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Utara kebanyakan masuk melalui jalur darat, yakni dari Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong Ditresnarkoba Polda Sulut untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, sekaligus mengintensifkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pengedar yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Ia menegaskan, pengungkapan tujuh kasus selama September bukan menjadi akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Sebaliknya, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Yandrie.
Selain mengedepankan penegakan hukum, Ditresnarkoba Polda Sulut juga terus mendorong langkah-langkah preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Upaya ini terutama menyasar generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan, kesehatan, serta kehidupan sosial.
Di akhir keterangannya, Yandrie mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, dukungan serta kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Jauhi narkoba. Katakan tidak pada narkoba,” imbaunya dengan tegas.
Ia pun mengajak generasi muda untuk mengisi kehidupan dengan kegiatan positif, mengejar prestasi, serta membangun masa depan yang lebih baik.
“Katakan ya pada prestasi dan kehidupan nyata, dan wujudkan generasi sehat, aman dan produktif,” tandasnya.
Dengan komitmen penegakan hukum yang berkelanjutan, pengawasan jalur masuk narkoba yang semakin diperketat, serta dukungan aktif masyarakat, diharapkan peredaran gelap narkotika di Sulawesi Utara dapat terus ditekan demi mewujudkan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan terbebas dari bahaya narkoba. (Ras)














