RSOL/RakyatSulutOnline.com, BITUNG – Kepolisian Resor (Polres) Bitung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Klabat 2026, yang berlangsung di halaman Mapolres Bitung, Senin (26/10/2026).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, MH., dan turut dihadiri unsur Forkopimda, Stekolder terkait, Pejabat utama Polres Bitung, serta tamu undangan lainnya.
Operasi Patuh Klabat 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis.
Pelaksanaan operasi diawali dengan pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta seluruh perangkat pendukung guna memastikan kegiatan berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K, M.M., yang dibacakan oleh Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, ditekankan bahwa Operasi Patuh Klabat 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah edukatif dan preventif untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 2.696 kejadian. Angka tersebut turun menjadi 2.674 kejadian pada 2025, atau berkurang 22 kejadian setara dengan 0,81 persen.
Meski mengalami penurunan, angka kecelakaan tersebut tetap menjadi perhatian serius. Pasalnya, pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 58.184 tindakan tilang dan 22.041 teguran. Pelanggaran didominasi pengendara kendaraan roda dua, antara lain tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), melawan arus, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat melalui pendekatan edukatif, tindakan pencegahan, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026, penindakan pelanggaran akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai penindakan non-ETLE dan pemberian teguran secara simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Operasi Patuh Klabat 2026 melibatkan sebanyak 633 personel dengan komposisi pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Sementara itu, pola penindakan direncanakan dengan komposisi 60 persen melalui ETLE, 5 persen melalui penindakan non-ETLE, serta 35 persen melalui teguran.
Melalui pola tersebut, operasi diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan secara berkelanjutan.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan dukungan instansi terkait.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menekankan empat hal penting kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Klabat 2026;
Pertama, setiap pelaksanaan tugas hendaknya diniatkan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan tetap menjaga kesehatan, kondisi fisik, serta kesiapan mental.
Kedua, seluruh kegiatan harus dipersiapkan dan direncanakan secara matang, teliti, terukur, serta penuh tanggung jawab. Pengawasan, pengendalian, dan evaluasi secara berkelanjutan juga perlu dilakukan untuk memastikan setiap tahapan operasi berjalan sesuai prosedur.
Ketiga, personel diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas. Setiap kegiatan positif selama operasi juga perlu dipublikasikan sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk menghindari sikap, tutur kata, maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak citra institusi Polri.
Keempat, seluruh anggota diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan selama bertugas dengan menerapkan body system atau sistem saling menjaga antarpersonel guna meminimalkan risiko di lapangan.
Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, AKBP Arie Sulistyo Nugroho berharap terwujudnya situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan. Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab. (f**)














