RSOL, Rakyat Sulut – KOTAMOBAGU – Pelanggaran lalu lintas di Kota Kotamobagu masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Memasuki pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat, kembali terjaring razia petugas gabungan, Kamis (29/10/2026).
Operasi yang dipimpin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu tersebut berlangsung di Jalan Datoe Binangkang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas guna memastikan kelengkapan administrasi serta kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Klabat 2026 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Menurutnya, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, dalam pelaksanaan operasi tersebut.
“Yang pertama tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, berkendara sambil menggunakan handphone, serta tidak menggunakan sabuk pengaman. Itulah yang menjadi sasaran utama dari Operasi Patuh ini,” ujar AKP Luster Simanjuntak.
Ia menegaskan, penertiban tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, sekaligus menekan potensi kecelakaan akibat kelalaian pengendara.
Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya ketika terdapat pemeriksaan petugas, tetapi juga dalam aktivitas berkendara sehari-hari. (***)















