3 Jenderal Terkubur dalam Pelukan Kekuasaan

Strategi Prabowo Bersih-bersih Lingkaran Menuju Indonesia Emas

banner 120x600

Rakyatsulut, Jakarta – Komitmen Presiden Prabowo Subianto mewujudkan Indonesia Emas 2045 kini dihadapkan pada isu serius yang mengguncang lingkaran kekuasaan. Dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan setelah muncul kabar yang menyeret sejumlah nama besar di tubuh Polri.

Persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Kasus ini berpotensi menjadi ujian besar bagi integritas institusi negara sekaligus komitmen pemerintahan Prabowo dalam membersihkan aparat dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Di tengah ambisi membawa Indonesia menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur pada satu abad kemerdekaan tahun 2045, muncul pertanyaan besar: apakah ada kekuatan tertentu yang mencoba mengganggu agenda strategis Presiden?

Isu dugaan penyadapan ini bahkan berkembang ke arah yang lebih serius. Sejumlah nama perwira tinggi Polri dikaitkan dengan perkara tersebut. Tidak hanya itu, muncul pula informasi mengenai kemungkinan keterlibatan sejumlah penyidik aktif dilembaga tiga huruf yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah Jenderal Terseret Isu Penyadapan:

Nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang kini juga dipercaya menjabat posisi sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta disebut-sebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap pejabat negara dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” demikian pernyataan sumber yang dikutip dari Rakyatmerdekaonline jejaring Rakyatsulutonline pada Selasa (3/11/2026) malam.

Selain nama-nama tersebut, seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar berinisial FR dan empat anggota polisi lainnya juga diduga terlibat dalam dugaan upaya aktivitas penyadapan tersistematis yang menyasar Presiden Prabowo serta Seskab Teddy Indra Wijaya.

“Lokasinya berada di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan,” beber sumber terpercaya media ini.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan merupakan Mantan Ajudan Presiden. Perwira tinggi kelahiran 1981 tersebut memiliki rekam jejak panjang di lingkungan kepolisian. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 dan pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Ahrie juga pernah terlibat dalam Satuan Tugas Khusus Operasi Nemangkawi di Papua dan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa.

Namanya semakin dikenal setelah dipercaya menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri pada 2021 hingga pada Oktober 2024, Ahrie terpilih menjadi ajudan Presiden Prabowo dari unsur Polri dimana Saat itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ahrie berhasil melewati proses seleksi bersama sejumlah peserta dari internal Polri.

Namun, perjalanan kariernya kembali menjadi sorotan setelah terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang disebut menempatkannya pada jabatan Kadivkum Mabes Polri dan kini namanya ikut disebut dalam informasi mengenai dugaan penyadapan yang masih menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum.

Selain itu ada nama Eko Hadi Santoso, Jenderal Bintang Dua dengan segudang pengalaman lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999 itu juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.

Dalam perjalanan kariernya, ia kemudian dipercaya mengemban jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri sebelum mendapatkan penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri pada Oktober 2026.

Prabowo dan Ujian Membersihkan Lingkaran Kekuasaan:

Di balik mencuatnya isu ini, perhatian publik kini tertuju pada sikap Presiden Prabowo Subianto. Presiden ke-8 tersebut mengusung cita-cita Indonesia Emas 2045 tentu membutuhkan institusi negara yang kuat, profesional, dan bersih dari penyalahgunaan kewenangan.

Jika dugaan penyadapan terhadap kepala negara benar-benar terjadi, pengusutan secara transparan menjadi penting untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Begitu pula apabila ditemukan keterlibatan aparat yang memiliki jabatan strategis, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Sebab, membangun Indonesia Emas bukan hanya soal infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, dibutuhkan keberanian membenahi institusi negara agar kepercayaan rakyat tidak terkubur oleh kepentingan segelintir orang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *