RSOL, Rakyat Sulut- BOLSEL, Rakyat Sulut — Dugaan aktivitas pertambangan batu hitam tanpa izin di Desa Tolutu Bawah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali mencuat. Meski aktivitas tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat, kegiatan penambangan dan pengolahan material batu hitam diduga masih terus berlangsung.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga menyebutkan, material hasil tambang diduga terus diangkut menggunakan kendaraan bermuatan besar. Yang menjadi perhatian, jalur distribusi material tersebut disebut mengalami perubahan. Truk-truk pengangkut diduga memilih mengarah ke wilayah Gorontalo dan selanjutnya menuju Pelabuhan Gorontalo.
Perubahan rute itu memunculkan dugaan adanya upaya menghindari pengawasan di jalur-jalur tertentu. Terlebih, berdasarkan informasi lapangan, muatan sejumlah kendaraan ditutup menggunakan terpal sehingga isi kendaraan tidak mudah terlihat dari luar.
Pantauan dan penelusuran di lapangan juga menemukan adanya aktivitas kendaraan pengangkut material batu hitam. Kondisi tersebut memperkuat pertanyaan warga mengenai legalitas sumber material, izin penambangan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai pengangkutan dan distribusinya.
Seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku kecewa karena aktivitas tersebut disebut belum mendapat penanganan tegas.
“Ini sudah lama berjalan. Kalau memang tidak memiliki izin, kenapa sampai sekarang masih bisa beroperasi dan materialnya bisa keluar daerah? Masyarakat tentu bertanya-tanya,” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Menurut warga, persoalan tersebut seharusnya tidak hanya dilihat dari aktivitas penambangannya. Jalur keluar-masuk kendaraan, pihak yang membeli material, lokasi pengolahan, hingga tujuan akhir pengiriman juga dinilai perlu ditelusuri untuk mengungkap secara utuh rantai distribusi batu hitam tersebut.
Jika benar berlangsung tanpa perizinan, aktivitas itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan. Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi teknis segera turun melakukan pemeriksaan langsung di lokasi maupun terhadap kendaraan yang mengangkut material dari wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bolsel, Polda Sulut maupun instansi terkait di lingkungan Pemkab Bolsel mengenai legalitas aktivitas pertambangan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih dinantikan untuk memastikan kebenaran dugaan yang berkembang di masyarakat. (***)














