Rakyatsulut, Manado— Pusaran bisnis solar ilegal di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nampaknya mulai tumbuh subur kembali.
Keberadaan salah satu gudang penampungan yang terletak di Kelurahan manembo-nembo atas Kecamatan Matuari tepatnya berada di Kampung Philipin Kota Bitung dan diduga dikendalikan oleh oknum abdi negara yang kerap disapa JP alias Puma Dada bersama RM alias Rusli atau yang akrab disapa Party dan IR alias Ichat tersebut menyita perhatian publik.
Meskipun tak terlihat aktivitas seperti biasanya, namun aroma bangkai tikus (bekas aktivitas ilegal,-red) masih sangat menyengat dari dalam gudang perusahaan yang dulunya bernama PT. Sehati Mandiri Abadi namun kini berganti nama menjadi “PT. Wayamato Jobubu Makmur” itu.
“Yang kami tau hanya Jobroindo, Saferindo, Tiga Berlian Asiana, Yoezhadasah, Berkat Rehobot, Shasolo, Berlian Asia Energi, Tiga Putri Matuari. Kalau transportir: Vantika Jaya, Jefa Kurnia Abadi, Marmero dan Sintuwu Mega Lestari yang ada penunjukan langsung. Baiknya Ditjen Pajak Audit sajalah, ‘pasar gelap’ mulai meresahkan agen resmi lainnya,” beber sumber terpercaya media ini pada Senin (14/9/2026) sore.
Perlu diketahui, dalam mendirikan Gudang atau tempat penyimpanan/niaga BBM jenis Solar terdapat beberapa persyaratan, seperti perizinan badan usaha, dokumen teknis keselamatan, serta kesesuaian lokasi berdasarkan regulasi Kementerian ESDM dan OSS RBA.
“Terimakasih infonya akan saya perintahkan cek dan tindak lanjuti,” tutup Kapolres Bitung Akbp Arie Sulistyo Nugroho melalui pesan WhatsAppnya. (Rds)












