RSOL, Rakyat Sulut- BOLMONG — Rendahnya realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki triwulan IV 2026 mendapat sorotan DPRD. Wakil Ketua DPRD Bolmong dari Fraksi Partai Golkar, Sulhan Manggabarani, SE., SH., MH., mendesak Bupati segera mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan anggarannya masih rendah.
Sorotan itu mengacu pada tangkapan layar Portal Data SIKD Kementerian Keuangan yang menunjukkan realisasi belanja baru mencapai Rp587,61 miliar atau 56,66 persen dari total anggaran Rp1,037 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp449,45 miliar atau 43,34 persen anggaran yang belum terealisasi.
“Apabila angka ini masih mencerminkan kondisi terakhir, serapan anggaran kita sangat rendah untuk posisi sudah memasuki triwulan IV. Bupati harus segera mengevaluasi OPD yang realisasinya rendah, termasuk kinerja kepala OPD dalam memastikan program berjalan dan selesai tepat waktu,” tegas Sulhan.
Lebih mengkhawatirkan, realisasi belanja barang dan jasa baru mencapai Rp104,88 miliar dari pagu Rp218,73 miliar atau sekitar 47,95 persen. Sementara belanja modal baru terealisasi Rp20,28 miliar dari anggaran Rp37,24 miliar atau 54,46 persen.
Jika digabungkan, kedua kelompok belanja tersebut baru terserap sekitar 48,90 persen, dengan nilai anggaran yang belum terealisasi mencapai sekitar Rp130,81 miliar.
Sulhan mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengulangi persoalan pelaksanaan anggaran pada 2025. Menurutnya, keterlambatan pekerjaan dan kegiatan yang tidak tuntas pada tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi serius.
“Kita sudah punya pengalaman pada 2025. Banyak kegiatan, termasuk pekerjaan yang dibiayai melalui belanja modal, terlambat dan tidak selesai. Pengalaman itu harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai persoalan yang sama kembali terjadi pada 2026,” ujarnya.
Ia menilai rendahnya serapan bukan sekadar persoalan angka dalam laporan keuangan. Jika kegiatan terlambat atau tidak selesai, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak karena manfaat pembangunan dan pelayanan publik ikut tertunda.
Sulhan juga mengingatkan risiko penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan yang dipaksakan dalam waktu singkat dapat mempersempit ruang pengawasan dan berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan.
“Jangan sampai kita mengulang pola yang sama: terlambat memulai, terburu-buru di akhir tahun, kemudian pekerjaan tidak selesai. Masyarakat membutuhkan hasil pembangunan yang tuntas dan bisa digunakan,” katanya.
Karena itu, Politisi Golkar ini meminta evaluasi dilakukan hingga tingkat kegiatan dan paket pekerjaan. Setiap OPD dinilai perlu menyampaikan progres fisik dan keuangan, hambatan pelaksanaan, sisa waktu kontrak, serta langkah konkret untuk menyelesaikan pekerjaan.
Ia juga meminta TAPD dan BPKAD mencocokkan data Portal SIKD dengan laporan realisasi terbaru masing-masing OPD, termasuk memastikan periode serta tanggal pembaruan data yang menjadi dasar evaluasi.
“Harus jelas pekerjaan mana yang masih bisa diselesaikan sesuai jadwal dan mana yang berisiko terlambat. Kepala OPD wajib menjelaskan langkah penanganannya. Kalau ada kelalaian atau kelemahan pengendalian, harus ada tindak lanjut yang tegas,” tegasnya.
Sulhan berharap Bupati tidak sekadar menggelar evaluasi administratif, tetapi menetapkan target perbaikan dan melakukan pemantauan secara berkala terhadap OPD yang tertinggal.
“Evaluasi jangan berhenti pada rapat dan laporan. Tahun 2026 harus menunjukkan perbaikan. Anggaran harus terserap secara bertanggung jawab, pekerjaan selesai dengan kualitas yang baik, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Sulhan. (***)














