Kejari Kotamobagu Ajak Santri Kenali Hukum, Waspadai Hoaks dan Perundungan Digital

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut – BOLMONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terus memperkuat edukasi hukum kepada generasi muda. Kali ini, melalui program Jaksa Masuk Pesantren, puluhan santri Pondok Pesantren Al Hidayah, Desa Tadoy, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mendapat pembekalan hukum, Senin (26/10/2026).

Kegiatan bertajuk Kesadaran Hukum di Lingkungan Pesantren tersebut dihadiri langsung Kepala Kejari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., bersama jajaran Kasi, Kasubsi, serta staf Intelijen.

Dalam kesempatan itu, Tasjrifin menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Pesantren merupakan langkah preventif kejaksaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana melalui pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.

Menurutnya, pemahaman hukum penting diberikan kepada para santri agar tidak hanya memiliki bekal ilmu agama, tetapi juga memahami aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini dirasa cukup penting agar nantinya para santri dan santriwati sedikit banyak tahu tentang hukum serta ikut serta dalam penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Bolmong,” ujar Tasjrifin.

Menariknya, penyuluhan tersebut juga menyentuh persoalan yang dekat dengan kehidupan generasi muda, terutama bahaya cyberbullying atau perundungan di dunia maya.

Para santri diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk cyberbullying, mulai dari pertengkaran di media sosial, penyebaran informasi pribadi tanpa izin, hingga penguntitan secara daring yang dapat menimbulkan tekanan mental terhadap korban.

Selain itu, kejaksaan turut mengingatkan bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks serta pentingnya bersikap bijak sebelum membagikan informasi melalui internet.

“Adik-adik santri harus paham dengan penegakan hukum, sanksi dan aturan berdasarkan undang-undang,” tegas Tasjrifin.

kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif. Puluhan santri tampak antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan Kasubsi II Intelijen, Pray Getsema, S.H., bersama Nadhif Abdiel Widatha, S.H., M.H.

Antusiasme tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan para santri terkait berbagai persoalan hukum yang kerap mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, S.H., menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai hubungan antara hukum agama dan hukum nasional.

Menurutnya, keduanya memiliki tujuan yang sejalan, yakni menghadirkan kemanfaatan, kepastian, dan keadilan.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para santri semakin termotivasi untuk berpartisipasi dalam mendukung penegakan hukum sekaligus berani menyampaikan pendapat terhadap persoalan yang mereka hadapi.

Di sisi lain, pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Ustadz Zul, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Jaksa Masuk Pesantren.

Ia berharap hubungan baik antara pihak pesantren dan Kejari Kotamobagu dapat terus terjalin, terutama dalam memberikan edukasi hukum kepada para santri.

“Hubungan baik kita selama ini dengan Kejari Kotamobagu kiranya terus berlanjut dan berkesinambungan, terutama dalam memberikan penyuluhan hukum kepada santri dan santriwati di pesantren ini,” ungkapnya.

Menutup kegiatan, Kasubsi I Intelijen Kejari Kotamobagu, Rosma Amalia El Hasna, S.H., turut memberikan motivasi kepada para santri agar senantiasa menerapkan prinsip belajar keras, belajar ikhlas, belajar cerdas, dan belajar tuntas.

“Harapan kami dengan adanya penyuluhan hukum ini, santri dan santriwati memiliki pemahaman tentang hukum dan mengenali hukum,” pungkas Rosma. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *