RAKYATSULUT, MANADO – Pembangunan pedestrian di ruas Jalan Balai Kota, Manado, mendapat pengawalan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek strategis daerah tersebut berjalan sesuai kontrak, memenuhi spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui Seksi Intelijen, Kejari Manado melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Jumat (23/10/2026). Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), sekaligus mendorong pelaksanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado, Arthur Piri, S.H., M.H., mengatakan pengamanan proyek tersebut dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.
Menurut Arthur, pengawalan ini bertujuan memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyimpang dari perencanaan yang telah ditetapkan.
“Untuk ruas pedestrian Jalan Balai Kota, sebagaimana permohonan dari Dinas PUPR, pekerjaan ini merupakan Proyek Strategis Daerah. Proyek Strategis Daerah ini dimohonkan kepada kami untuk dilakukan pengamanan,” ujar Arthur saat meninjau lokasi.
Ia menegaskan, fokus utama pembangunan tersebut adalah menghadirkan fasilitas pedestrian yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, khususnya masyarakat yang beraktivitas di kawasan pusat Kota Manado.
Drainase Bukan Hanya Pekerjaan Pendukung:
Dalam peninjauan tersebut, Arthur juga memberikan penjelasan mengenai pekerjaan drainase yang menjadi perhatian di lapangan. Ia menegaskan, pembangunan pedestrian merupakan pekerjaan utama, sedangkan drainase menjadi bagian pendukung sesuai kebutuhan teknis.
“Kita harus membedakan pekerjaan yang sifatnya drainase. Dalam pekerjaan ini, memang ada pekerjaan berupa drainase, namun itu bukan pekerjaan utama, melainkan pekerjaan tambahan atau pendukung,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyesuaian atau perbaikan drainase dilakukan apabila ditemukan saluran yang rusak atau membutuhkan penyesuaian ketinggian agar selaras dengan konstruksi pedestrian.
Seluruh pekerjaan tersebut, lanjut Arthur, harus tetap berpedoman pada ketentuan dan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Pastikan Pekerjaan Sesuai Kontrak:
Kejari Manado berharap pembangunan pedestrian di Jalan Balai Kota dapat diselesaikan dengan baik, tertib, serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Arthur menegaskan, setiap item pekerjaan harus dikerjakan sesuai spesifikasi dalam kontrak agar kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap pekerjaan ini sesuai dengan spesifikasi. Karena pekerjaan pedestrian ini memiliki beberapa item yang memerlukan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak,” tegasnya.
Melalui pengamanan dan pengawasan tersebut, Kejari Manado berupaya mencegah potensi penyimpangan serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan tepat sasaran.
Pembangunan pedestrian ini diharapkan tidak sekadar mempercantik kawasan pusat kota, tetapi juga menghadirkan ruang bagi pejalan kaki yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
Dengan pengawasan yang berjalan sesuai kewenangan, proyek tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus mendukung penataan wajah Kota Manado yang semakin baik. (Ras/Val)














