RSOL, rakyatsulutonlone.com — Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 254.783 pemilih. Tentunya, suara ini yang akan diperebutkan pasangan calon kepala daerah (Cakada) pada 27 November 2024.
Dalam keterangannya, Anggota KPU Minahasa Lydia Malonda mengatakan bahwa dari jumlah tersebut ada 1.457 pemilih disabilitas. “Dengan adanya data ini, disabilitas tetap memiliki hak yang sama dapat menyalurkan suara di pilkada,” ucap Lydia, Jumat (20/9).
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan mitigasi terkait dengan pelayanan saat hari pemungutan suara di TPS.

“Saya mengajak semua masyarakat, khususnya pemilih mari bersama-sama sukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024,” pinta Malond.(yud/but)