RSOL, rakyatsulutonline.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud langsung menjawab keluhan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Petugas Kebersihan soal gaji.
Pjs Bupati Fransiscus Engelbert Manumpil mengatakan bahwa gaji yang belum terbayarkan dipastikan akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 ini.
“Jadi, keluhan tersebut akan diakomodir di APBD Perubahan,” terang Manumpil, kemarin di Talaud.
Menurutnya, kedatangannya di Kabupaten Kepulauan Talaud disamping mengisi kekosongan pemerintahan, juga mengawal APBD-Perubahan. “Termasuk juga mengawal APBD-Perubahan dan APBD Induk Tahun 2025,” jelasnya.
Putra dari Nusa Utara ini menyampaikan, tugasnya juga menjamin ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kemudian memfasilitasi terlaksananya pemilihan bupati dan wakil bupati, termasuk menjaga netralitas ASN dan pemerintah desa.

“Tugas-tugas lain tentu terkait pelayanan publik, diantarannya sanitasi lingkungan dan memberikan rujukan kepada orang sakit untuk di bawah ke Manado,” tambahnya. (jas)