RSOL, Rakyat Sulut, Bitung – Pemerintah Kota Bitung menerima dokumen Laporan Hasil Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Hal tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bitung Simon Remiasa SST kepada Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM.
Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bitung Simon Remiasa SST mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik memberikan mandat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengembangkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
“Dengan berpedoman pada peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPS telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan statistik sektoral Tahun 2024 pada Pemerintah Kota Bitung,” ujar Simon, Selasa (29/10/2024).

Dia menegaskan bahwa tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah.
“Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. Berdasarkan hasil EPSS, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kota Bitung Tahun 2024 adalah 3,02 dengan predikat baik,” kunci Remiasa.(vhy/red)

