RSOL—Rakyat Sulut, Kotamobagu — Soal mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang di jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Kotamobagu yang disuarakan oleh Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu 2024, Senin 19 Mei 2025.
Hal tersebut disikapi Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta. Ia menyambut baik masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem DPRD Kota Kotamobagu tersebut. Kata dia, sebagai partai yang mengusung pasangan The Winner (Dokter Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat).
“Merespon baik apa yang menjadi saran dan masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem, terkait tata kelola dan manajemen kepegawaian termasuk penempatan personil ASN,” terangnya.
Lanjutnya, ia meminta ASN Kotamobagu tetap fokus, bekerja sebagai wujud menjalankan amanah UU dan perintah pimpinan. Sebab, ia menilai lebih ke sisi yang lain, dan ia berharap ASN Kotamobagu tetap fokus bekerja sebagai wujud menjalankan amanah UU dan perintah pimpinan.
“Jangan mencoba-coba bermain di ruang politik. Apalagi menggunakan tangan-tangan politik. Justru ini akan memperpanjang catatan tidak netral dan semakin menunjukan kurang profesionalisme ASN Kotamobagu,” ungkap Dani, yang juga Ketua Komisi II DPRD ini.
Selain itu, Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu sudah cukup soft menjalani dan melewati proses transisi pemerintahan di Kota Kotamobagu. Ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan situasi yang sangat kondusif.
“Soal ke depan mungkin mereka berdua akan melakukan evaluasi, reposisi, rolling jabatan itu soal nanti. Tapi saya menilai itu sesuatu yang biasa, karena memang namanya pemerintahan baru, tetap akan mencari skema atau pola untuk memastikan efektifitas kinerja mesin birokrasi yang juga di dalamnya tidak bisa dinafikan soal chemistry pimpinan dan jajarannya,” demikian Mokoginta. (jux/red)















