Februari 7, 2025
Manado Pilkada

Tuduhan Terjadi Dugaan Pelanggaran Pilkada Manado 2024, Bawaslu Sulut Tegaskan Tak Terpenuhi Syarat Materil

RSOL, rakyatsulutonline.com — Laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Manado, yang diadukan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Lumentut pupus. Pasalnya, Bawaslu Sulawesi Utara menolak laporan tersebut.

Untuk diketahui, dugaan pelanggaran Pilkada yang diadukan pasangan calon Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Lumentut, yakni mengadukan paslon terpilih Andrei Angouw-Richard Sualang dengan pokok aduan melakukan serangkaian pelanggaran yang bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

Tim Kuasa Hukum Imba Ivan mengadukan Paslon terpilih Andrei-Richard ke Bawaslu dengan pokok aduan penggerakan ASN, Aparat Pemerintahan sampai Ketua Lingkungan.

banner

Demikian halnya juga dugaan politik uang dan penggunaan program sebagai pencitraan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Manado 2024.

Sidang dipimpin Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Steffen Linu, Zulkifli Densi dan Erwin Sumampow.

Ardiles mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan majelis pemeriksa terhadap syarat materil pelanggaran administrasi, uraian pelanggaran yang dilaporkan oleh pelapor Tim Kuasa Hukum Imba-Ivan serta bukti yang disertakan tidak memenuhi syarat materil.

“Dari bukti P1 sampai P42” bukanlah merupakan uraian pelanggaran perbuatan calon yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggaraan Pemilu atau pemilih,” kata Mewoh, di Kantor Bawaslu Sulut, Manado, Kamis (5/12).

Dia menegaskan bahwa hal ini tidak memiliki pelanggaran objek administrasi yang diatur pada Pasal I angka VIII dan pasal IV Peraturan Bawaslu 2020 tentang Pelanggaran Administrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah.

“Laporan terkait pelanggaran administrasi Pilkada telah memenuhi syarat formil, namun laporan pelaporan tidak memenuhi syarat materil. Maka itu laporan tidak dapat ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan,” tegas Mewoh.(mtp/red)

 

 

Postingan Lainnya

Gelar Simulasi, KPU Bolsel Pastikan Kesiapan Petugas Pemungutan Surat Suara

admin-rsoldotcom

Pasangan Asripan-Aktrida Tuai Dukungan Tokmas Bolangitang Bersatu

admin-rsoldotcom

Bawaslu Sulut Bekerja, 136 Dugaan Pelanggaran Pilkada Ditangani

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar