RSOL, Rakyat Sulut – KOTAMOBAGU — Komitmen jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dalam menjaga keamanan, ketertiban serta memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Apresiasi tersebut salah satunya disampaikan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI). Investigator Nasional KANNI, Chandra E. Damopolii, menilai kepolisian merupakan institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga kualitas kepemimpinan seorang kapolres tidak semata-mata diukur dari penanganan perkara.
Menurutnya, kemampuan membangun komunikasi, merespons persoalan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik juga menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan kepemimpinan di tubuh kepolisian.
Ia menilai kepemimpinan AKBP Abdul Kholik patut diapresiasi apabila mampu terus mempertahankan pendekatan yang profesional, humanis dan responsif dalam menjalankan tugas.
“Polisi adalah bagian dari masyarakat. Karena itu, kehadiran polisi harus dirasakan sebagai pelindung, pengayom dan pemberi rasa aman,” ujar Chandra, Jumat (11/9/2026). kemarin
Namun, Chandra menegaskan apresiasi tersebut tidak berarti menutup ruang evaluasi terhadap kinerja kepolisian. Menurutnya, kritik dan pengawasan publik justru harus berjalan beriringan dengan penghargaan terhadap kerja-kerja aparat yang dinilai positif.
“Kita tentu tetap membutuhkan kontrol masyarakat. Tetapi ketika ada kinerja yang baik, kita juga harus berani memberikan apresiasi. Ini bagian dari membangun institusi kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat,” katanya.
Chandra berharap Kapolres Kotamobagu bersama seluruh jajarannya dapat mempertahankan semangat pelayanan tersebut sekaligus terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan, penegakan hukum yang baik bukan hanya tentang seberapa banyak perkara yang berhasil ditangani, tetapi juga sejauh mana hukum mampu menghadirkan keadilan, kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.
“Semoga AKBP Abdul Kholik dan seluruh jajaran Polres Kotamobagu terus bekerja dengan hati, profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Chandra. (***)














