Pemkot Kotamobagu Gencar Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Lima Desa Sudah Terbentuk

banner 120x600

RSOL-Rakyat Sulut, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara terus gencar melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu.

Hal ini Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Widarsi Andu, sedangkan untuk Kota Kotamobagu sendiri untuk sosialisasinya sudah terlaksana diempat kecamatan di antaranya, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kecamatan Kotamobagu Utara. Kata dia, akan tetapi, kalau untuk Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Untuk tingkat kelurahan baru satu desa yaitu di Upai. Kemudian untuk Kecamatan Kotamobagu Selatan baru satu Desa Tabang. Sedangkan untuk desa lainnya seperti Bilalang I, Bilalang II, Pontodon Timur dan Desa Sia Total sudah 5 desa dan 1 kelurahan se Kota Kotamobagu,” terangnya pada Rakyat Sulut (Grup RSOL) pada Rabu 14 Mei 2025.

Pihaknya menjelaskan, Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih. Dan untuk tujuannya adalah kesejahteraan dari pada seluruh masyarakat di desa maupun kelurahan itu sendiri.

“Sedangkan untuk struktur pengurus sesuai dengan (Juklak) Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025 itu, ada poin 4 untuk pengurus tidak boleh berasal dari unsur pimpinan dalam desa. Kalaupun untuk pengawas itu harus lurah dan sangadi,” tandasnya (jux/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *