RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU — Polres Kotamobagu resmi melakukan pergantian jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim). Sertijab digelar di Lapangan Apel Mapolres Kotamobagu, Sabtu (19/9/2026).
Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari pejabat lama IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H. kepada pejabat baru AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu dan dihadiri Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira serta personel Polres Kotamobagu.
Prosesi berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pakta integritas.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi di lingkungan Polri.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada IPTU Ahmad Waafi atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Kasat Reskrim. Kepada AKP Mahadewa Bayu, Kapolres meminta segera beradaptasi dan melanjutkan program yang telah berjalan.
IPTU Ahmad Waafi diketahui menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kotamobagu sejak Agustus 2025, menggantikan AKP Agus Sumandik.
Sementara itu, AKP Mahadewa Bayu diharapkan mampu membawa semangat baru dalam jajaran Satreskrim, terutama dalam penegakan hukum, pengungkapan kasus kriminalitas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru, kemudian dilanjutkan foto bersama. (***)














