RSOL, Rakyat Sulut Online, Bolmong — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 atas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin 21 Juli 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tonny Tumbelaka didampingi Wakil Ketua DPRD Sulhan serta dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, dan juga Anggota DPRD Bolmong serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka mengatakan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 sebelumnya.
“Rapat Paripurna kali adalah lanjut dari pembicaraan tingkat I yang merupakan langkah awal untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Bolmong dalam hal ini para OPD yang telah menyiapkan LPJ sehingga membuat daerah ini sukses embali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir dan mendukung proses pembahasan Ranperda dan LPJ APBD tahun anggaran 2025.
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama baik eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan dan pertanggungjawaban kepada seluruh rakyat Bolaang Mongondow,” tandasnya.(advertorial)















