RAKYATSULUT.COM— Dugaan aktivitas solar ilegal yang dilakukan oleh PT Wilove Tiga Berlian kian merajalela. Awak media pun kemudian berupaya menelusuri keberadaan gudang penampungan milik Pasutri yang berada di kawasan Perumahan Pertamina Kadoodan, Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Informasi yang dirangkum, perusahaan yang kuat dugaan dikendalikan oleh Pasangan Suami-Isteri (pasutri) berinisial YH alias Yulinda dan EP alias Edwin serta rekannya berinisial VN alias Inkong itu melebarkan sayapnya hingga ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Selain menjual ke pelelangan dan MJS, infonya mereka sangat sakti hingga dibiarkan bebas menyuplai ke PT.Conch yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow,” beber sumber terpercaya media ini.
Kapolda Irjen Roycke Langie melalui Dirkrimsus Polda Sulut Kombespol FX Winardi Prabowo ketika ditemui pada beberapa pekan kemarin berjanji akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang berada di Sulawesi Utara.
“Seperti perintah pimpinan, jika ada yang ilegal segera laporkan dan akan segera kami tindak,” tutup Dirkrimsus Kbp FX Winardi Prabowo. (ras)
















