RSOL, Rakyat Sulut- Sebanyak 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahun Anggaran 2024 Tahap II, Senin (29/9/2025).
Penyerahan SK berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu dan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat,
Dalam sambutannya, Rendy menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukanlah akhir dari proses seleksi, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan selamat kepada Bapak-Ibu yang baru saja menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Penyerahan SK ini adalah langkah awal untuk mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Rendy juga mengingatkan para PPPK untuk terus meningkatkan komitmen, kompetensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Sebagai ASN, kita harus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja, serta mengasah kompetensi agar mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kantor Regional XI BKN Manado, Masri Paputungan, dan Zuzana Damopolii, bersama jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu. (jux)


















