RSOL, Rakyat Sulut-Kotamobagu-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha meja biliar di wilayah Kotamobagu, Senin (3/11/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan adanya penjualan minuman beralkohol dan aktivitas sejumlah pelajar yang kerap nongkrong di lokasi tersebut saat jam sekolah. Namun, hasil sidak menunjukkan tidak ditemukan adanya pelajar maupun minuman beralkohol di lokasi.
Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menerima laporan dan langsung turun ke lapangan. Sayangnya, saat pemeriksaan tidak ditemukan anak sekolah maupun minuman beralkohol. Ada tiga titik lokasi yang kami kunjungi,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, Satpol-PP tetap memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha biliar agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Pemilik usaha meja biliar sudah kami beri peringatan keras. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, maka akan kami tindak tegas,” tegas Sahaya. (jux)















