Tim Banggar DPRD Kotamobagu Bersama TAPD Bahas KUA-PPAS

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut- Kotamobagu- Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar pembahasan intensif mengenai dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Senin, (1/12/2025)

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Kotamobagu itu dipimpin oleh Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta. Seluruh anggota TAPD hadir lengkap, sehingga penjelasan teknis terkait arah kebijakan anggaran dapat disampaikan secara utuh dan terukur.

Dokumen KUA-PPAS menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026. Di dalamnya tercantum program prioritas pemerintah daerah, rencana alokasi anggaran tiap perangkat daerah, proyeksi capaian pembangunan, hingga kebijakan fiskal yang akan ditempuh Pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun mendatang.

Karena itu, pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD memegang peran krusial dalam memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan publik dan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Adrianus Mokoginta menegaskan bahwa ketelitian dalam setiap tahapan pembahasan menjadi kunci menghasilkan APBD yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan program tepat sasaran dan sesuai dengan kepentingan publik. Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus tetap solid agar penyusunan APBD berjalan tepat waktu dan memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.

Proses pembahasan dijadwalkan akan terus berlanjut hingga seluruh rincian program dan alokasi anggaran mencapai kesepakatan bersama. Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis melalui kolaborasi kuat antara Banggar dan TAPD, APBD 2026 dapat tersusun lebih responsif, pro-rakyat, dan mendukung percepatan pembangunan daerah. (Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *