RSOL, Rakyat Sulut- Kotamobagu- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta. Telah melakukan tanda tangani perjanjian kerja Sama antara Pemerintah Kota kotamobagu dan Tim Penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan Keluarga Kota kotamobagu. Jumat(19/12/2025)
Dikatakan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, Tim Penggerak PKK memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjangkau langsung keluarga dan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan, PKK telah berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas kesehatan keluarga, pendidikan, ketahanan ekonomi keluarga, serta penguatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan,”terangnya
Lanjutnya, kerja sama yang dituangkan dalam mesepakatan bersama dan Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat diimplementasikan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan.
“Sehingga memberikan manfaat yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat Kota Kotamobagu,”tandasnya
Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Resty. A. Mangkat Somba, para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu serta jajaran Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Kotamobagu. (jux)
















