Rakyat Sulut, Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara langsung menanggapi cepat, soal banyaknya keluham warga akibat rusaknya beberapa titik di ruas jalan Ir Soekarno, Minahasa Utara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut Deicy Paat menegaskan bahwa ruas Jalan Ir Soekarno Minahasa Utara memang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Kondisi jalan tersebut bukan tanpa penanganan. Kami telah beberapa kali melakukan perbaikan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan,” ujar Deicy dalam press release Pemprov Sulut yang diterima redaksi Rakyat Sulut, Selasa (20/1/2026).
Bahkan, lanjut Kadis PU, pada akhir tahun 2025 lalu, pihaknya telah melakukan penanganan darurat berupa perbaikan menggunakan material trimix di beberapa titik ruas jalan tersebut. Namun demikian, perbaikan darurat tersebut tidak bertahan lama.
“Hal ini disebabkan oleh tingginya aktivitas lalu lintas, termasuk kendaraan bertonase besar yang sering melintas di ruas jalan tersebut,” jelasnya.
Dia menegaskan, kondisi cuaca yang didominasi hujan turut mempercepat kerusakan, sehingga hasil penanganan darurat menjadi tidak maksimal.
“Kami sudah melakukan penanganan darurat, tetapi karena beban lalu lintas yang padat dan faktor cuaca, kerusakan kembali terjadi,” jelasnya lagi.
Ia memastikan bahwa perbaikan permanen akan dilakukan 2026 ini. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu anggaran perbaikan turun.
“Anggaran sudah tertata di APBD 2026 dan dalam waktu dekat segera proses tender. Masyarakat diharapkan dapat bersabar sembari tetap berhati-hati saat melintasi ruas jalan tersebut, mengingat kondisi jalan dan cuaca yang cenderung hujan,” pinta Paat.(*red)
















