Rakyat Sulut, Manado – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK), akhirnya mendapat tanggapan dari Koordinator Stafsus Ferdinand Mewengkang.
“Itu merupakan persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Ferdinand, Minggu (1/2/2026).
Menurut Ferdinand, tindakan yang dilakukan oleh oknum berinisial DD tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan Gubernur Sulut. “Persoalan ini sebenarnya sudah sangat jelas dan positif. Perlakuan yang dilakukan oknum Staf Khusus ini adalah tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan gubernur,” tegasnya lagi.
Dia menjelaskan, status yang bersangkutan sebagai Staf Khusus hanya melekat pada jabatan, namun perbuatan pribadi tidak bisa dibawa-bawa dan dikaitkan dengan pimpinan daerah.
“Hanya kebetulan saja dia menjabat sebagai Staf Khusus saat ini. Tapi perlakuannya jangan dikaitkan dengan Bapak Gubernur YSK karena ini masalah pribadi,” urainya.
Meskipun demikian, Ferdinand menyayangkan adanya pemberitaan yang menyeret nama gubernur dalam kasus tersebut. Ia menilai hal itu tidak tepat dan dapat mencederai marwah lembaga Staf Khusus.
“Saya tidak menerima hal seperti ini karena disebutkan melibatkan gubernur. Marwah Staf Khusus adalah menjaga nama baik gubernur dengan menjadi mata dan telinga gubernur di tengah masyarakat. Dan ini jelas tidak terpuji,” ucapnya dengan nada kesal.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Gubernur Sulut mengambil langkah tegas terkait tindakan oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Tindaki saja. Sekali lagi ini adalah tindakan pribadi tanpa sepengetahuan gubernur, apalagi sampai melakukan arogansi,” pungkasnya.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial Daniel alias DD yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara yang juga adalah Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala.
Denny menegaskan bahwa jangan perilaku pribadi membawa bawa nama Institusi apalagi dikaitkan dengan Pimpinan Daerah. Itu tidak elok. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny.
Menurutnya, begitu menerima informasi adanya dugaan kekerasan seksual tersebut, Gubernur YSK langsung memerintahkan agar oknum berinisial DD diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut.
“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mangala menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun.
“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan kekerasan seksual dengan memegang bagian bokong seorang wanita berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. (*red)















