PPPK Paruh Waktu Mitra Dapat SK, Wabup Fredy Wanti-wanti Soal Loyalitas

banner 120x600

Rakyat Sulut, Ratahan – Mewakili Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Minahasa Tenggara Fredy Tuda, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025.

Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Soekarno Legislative Hall, Minahasa Tenggara, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME, Kepala BKPSDM Rudi Wakiodin, SH dan Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara.

Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK yang kini telah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa status ini bukan sekadar gelar, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat.

“Keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas yang diberikan. Tunjukkan integritas serta loyalitas untuk kemajuan daerah,” ujar Fredy.

Dia mengingatkan agar para tenaga PPPK Paruh Waktu tidak terjebak pada orientasi materi semata. Menurutnya, nilai tertinggi dari seorang ASN adalah dedikasi terhadap publik.

“Seorang PPPK sejati adalah yang kepuasan kerjanya ditentukan oleh tingginya kepuasan masyarakat yang dilayani. Inilah yang membedakan profesi kita dengan profesi lainnya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berharap agar 155 pegawai ini segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Disiplin dan etos kerja yang tinggi menjadi syarat mutlak guna memastikan roda pelayanan publik berjalan optimal, konsisten, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Minahasa Tenggara.(map)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *