Rakyat Sulut, Manado – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara siap-siap akan ke daerah pemilihan. Hal ini guna menyerap aspirasi masyarakat, Sekretariat DPRD Sulut bergerak cepat memperkuat barisan internal melalui pembekalan khusus bagi staf pendamping.
Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen memimpin langsung kegiatan tersebut. Hal ini sebagai upaya memastikan agenda reses 45 anggota DPRD Sulut berjalan tertib, maksimal, serta sesuai prosedur.
Kegiatan pembekalan diikuti seluruh staf Sekretariat DPRD Sulut, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Silangen dalam arahannya menegaskan bahwa staf pendamping memiliki peran penting sebagai penghubung antara pimpinan dan anggota dewan dengan masyarakat maupun pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
“Staf pendamping tidak hanya berfungsi sebagai pengikut kegiatan pimpinan dewan, tetapi juga menjadi jembatan administrasi sekaligus fasilitator utama yang memastikan seluruh agenda di daerah pemilihan berjalan tertata dan terdokumentasi dengan baik,” tegas Silangen.
Untuk itu, lanjut Silangen, staf pendamping harus memahami tata cara berinteraksi, baik saat bertemu masyarakat maupun saat berkoordinasi dengan pemerintah wilayah di tingkat kelurahan dan desa.
“Kesiapan staf pendamping diharapkan menjadi kunci agar setiap masukan warga dapat tercatat rapi dan selanjutnya diperjuangkan dalam agenda kedewanan,” kunci Silangen.(*adm)
















