RSOL, Rakyat Sulut – KOTAMOBAGU – Kinerja Polres Kotamobagu, dalam penanganan tindak pidana korupsi mendapat apresiasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara.
Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut, dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan perkara korupsi yang berlangsung bersama jajaran Polda Sulut, dan para Kasat Reskrim Polres se-Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan Anev itu menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi penanganan perkara, serta mendorong peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menyampaikan bahwa, penanganan perkara korupsi membutuhkan kerja sama, dan sinergi yang kuat antar penegak hukum, mengingat masih banyak tantangan di lapangan.
Ia menegaskan, Polda Sulut siap memberikan dukungan, kepada jajaran Polres dalam proses penyidikan, termasuk bantuan teknis, dan menghadirkan saksi ahli apabila diperlukan.
“Jika ada kendala dan membutuhkan dukungan dari Polda, khususnya terkait saksi ahli dan kebutuhan teknis lainnya, tentu akan kami bantu,” kata Winardi.
Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada institusinya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polres Kotamobagu, untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus korupsi di wilayah hukum Kota Kotamobagu.
“Untuk itu, ke depan Polres Kotamobagu bisa mengungkap lebih banyak kasus korupsi, di wilayah Kotamobagu,” ujarnya. (***)
















