RSOL, Rakyat Sulut -BOLMONG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulhan Manggabarani, menanggapi klarifikasi Ketua Panitia HUT RI ke-81 Kabupaten Bolmong yang menyebut, penyediaan Bendera Merah Putih oleh pemerintah desa tidak bersifat memaksa.
Menurut Sulhan, klarifikasi tersebut patut diapresiasi. Namun, ia menilai substansinya berbeda dengan redaksi surat yang telah beredar.
“Surat yang kami baca menggunakan kalimat ‘agar segera menyiapkan’, disertai jumlah bendera yang harus disediakan serta batas waktu penyerahan. Secara administrasi, redaksi seperti itu lebih mencerminkan instruksi daripada sekadar imbauan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila sejak awal penyediaan bendera memang dimaksudkan sebagai bentuk partisipasi sukarela, hal tersebut seharusnya dinyatakan, secara tegas dalam surat resmi agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di tingkat camat, sangadi, maupun lurah.
“Kalau memang tidak wajib, seharusnya surat menyebutkan secara jelas, bahwa penyediaannya bersifat sukarela dan disesuaikan, dengan kemampuan masing-masing. Dengan begitu, tidak muncul kesan bahwa desa diwajibkan menyediakan sejumlah bendera,” katanya.
Politisi Golkar ini, juga menyoroti tidak adanya penjelasan mengenai sumber pembiayaan penyediaan bendera.
Menurutnya, kejelasan itu penting agar pemerintah desa tidak merasa harus menggunakan anggaran desa, untuk memenuhi permintaan tersebut.
Ia menegaskan, DPRD tidak pernah menolak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Bahkan, pihaknya mendukung penuh semangat nasionalisme dan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Yang kami ingatkan adalah jangan sampai muncul kebijakan yang berpotensi menjadi beban bagi pemerintah desa, terutama di tengah kondisi fiskal desa yang terbatas,” tegasnya.
Selain itu, Sulhan mendorong panitia HUT RI menghadirkan pola yang lebih kreatif, dengan melibatkan berbagai pihak dalam penyediaan bendera.
“Di Bolaang Mongondow banyak perusahaan, pelaku usaha, perbankan Himbara, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta yang memiliki tanggung jawab sosial. Mereka bisa diajak bergotong royong menyediakan Bendera Merah Putih bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha akan memperkuat semangat kebersamaan sekaligus mengurangi beban pemerintah desa.
“Jangan sampai pemerintah desa selalu menjadi sasaran permintaan. Panitia seharusnya hadir untuk membantu dan memfasilitasi desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Sulhan menegaskan DPRD tetap mendukung penuh seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia berharap ke depan redaksi surat maupun pola pelaksanaannya disusun lebih baik agar tidak menimbulkan multitafsir.
“Klarifikasi panitia kami apresiasi. Namun yang perlu diperbaiki bukan hanya penjelasannya, melainkan juga redaksi surat dan pola pelaksanaannya. Mari bangun semangat gotong royong dengan melibatkan seluruh elemen, sehingga peringatan HUT RI benar-benar menjadi milik seluruh masyarakat Bolaang Mongondow,” pungkasnya. (*/jux)















